=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193551 =005 20260206102740 =035 ##$$a 0010-0226000635 =245 1#$$a ANALISIS PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN PROVINSI JAMBI : $b - /$c Mahfuz Al Hafiz =100 #$$a Mahfuz Al Hafiz =250 ##$$a - =300 ##$$a 19 : $b Ilust. ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18534 =700 #$$a Agni Grandita Permata Sari =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 336.013 598 152 1 =084 ##$$a 336.013 598 152 1 MAH a =650 #4$$a Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu =520 ##$$a Otonomi daerah, yang ditetapkan melalui Peraturan Perundang-Undangan Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat. Namun, ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi kenyataan, yang menghasilkan ketergantungan fiskal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memahami kontribusi pendapatan asli daerah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kemandirian daerah, tantangan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan otonomi daerah. Metode: Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap dari informan yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa data yang diperoleh dari tahun 2020-2022, berdasarkan beberapa kategori rasio yang diantaranya yaitu kemandirian tidak bisa dikatakan mandiri. Rasio keefektifan hanya mendapatkan katergori kurang efektif. Rasio efisiensi dapat dikatan sangat efisien. Rasio ketergantungan dibilang sangat bergantung. Rasio desentralisasi memiliki tingkat desentralisasi yang tinggi. Efisensi pajak mendaptkan hasil yang tidak efisien. Efektivitas pajak yang tiap taunnya mengalami peningkatan. Derajat Kontribusi BMD masih rendah. Rasio Hutang terhadap pendapatan terjadi fluktuatif. Rasio kemampuan mengembalikan pinjaman masih dibawah angka 2,5. Kesimpulan: Kabupaten Sarolangun menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah, ditandai dengan rendahnya efektivitas, efisiensi, dan kontribusi PAD serta tingginya ketergantungan pada pendapatan transfer. Meskipun ada upaya peningkatan seperti peningkatan efektivitas pajak daerah, fluktuasi dan ketergantungan tinggi pada pendapatan transfer tetap menjadi masalah utama. Pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi PAD, diversifikasi sumber pendapatan, mendorong kontribusi yang lebih besar dari Badan Milik Daerah (BMD), dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Implementasi langkahlangkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian keuangan dan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Sarolangun.