=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193561 =005 20260206104038 =035 ##$$a 0010-0226000645 =245 1#$$a EVALUASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA GORONTALO PROVINSI GORONTALO /$c PULUKADANG, TZEEAH SALSABILLAH =100 #$$a PULUKADANG, TZEEAH SALSABILLAH =300 ##$$a 15 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19529 =700 #$$a Tjahjo Suprajogo =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 363.728 095 984 312 =084 ##$$a 363.728 095 984 312 PUL e =600 #4$$a Manajemen Penanganan Sampah =520 ##$$a Latar Belakang (GAP): Indonesia memiliki beberapa permasalahan nasional yang menjadi perhatian pemerintah dan harus segera ditangani. Salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia setiap tahun adalah permasalahan sampah yang terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Kota Gorontalo. Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani masalah sampah adalah menetapkan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah dan mengetahui faktor penghambat dalam pengelolaan sampah di Kota Gorontalo. Metode: Peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam melakukan penelitian terkait pengelolaan sampah di Kota Gorontalo. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, selaku Pemerintah Daerah yang mengurusi masalah lingkungan hidup, telah melakukan berbagai upaya dalam menjalankan kebijakan pengelolaan sampah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Upaya tersebut termasuk memberikan layanan pengangkutan sampah setiap hari sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2017 dan menyediakan fasilitas pengelolaan sampah sementara (TPS3R) sebagai tempat memilah sampah sebelum sampah tersebut berakhir di TPA Regional Talumelito. Namun, pemanfaatan TPS3R di Kota Gorontalo belum maksimal, ditandai dengan banyaknya sampah yang masuk ke TPA Regional Talumelito yang belum dipilah sesuai jenisnya. Hal ini disebabkan oleh kurangnya partisipasi dari Sumber Daya Manusia di Kota Gorontalo yang masih belum memiliki kesadaran untuk mengelola sampah di TPS3R sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Kesimpulan: Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Gorontalo belum berjalan optimal karena masih terkendala oleh partisipasi Sumber Daya Manusia yang kurang dan infrastruktur pengelolaan sampah yang belum memadai.