=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193566 =005 20260206105059 =035 ##$$a 0010-0226000650 =245 1#$$a KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK DI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Risal =100 #$$a Risal =250 ##$$a - =300 ##$$a 13 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19178 =700 #$$a Rahmawati Sururama =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 353.534 598 47 =084 ##$$a 353.534 598 47 RIS k =020 ##$$a - =650 #4$$a Pelayanan Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): dalam rangka mewujudkan Administrasi Kependudukan diperlukan konsistensi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga Masyarakat dalam mewujudkannya, salah satu program Administrasi Kependudukan adalah Kartu Identitas Anak. Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jumlah anak wajib KIA paling sedikit di Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan kesepuluh dalam jumlah penerbitan Kartu Identitas Anak dibandingkan Kabupaten/Kota lain yang jumlah wajib KIA yang lebih banyak. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan program Kartu Identitas Anak di Kab. Kepulauan Selayar belum optimal, dan untuk mengetahui upaya mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil/temuan: hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pelaksanaan program KIA baik dari faktor eksternal dan faktor internal. Kesimpulan: faktor yang menghambat program KIA yaitu dari faktor ekonomi, faktor sosial, Sumber Daya Manusia, dan budaya organisasi. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan sosialisasi, layanan jemput bola, pemberian sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin.