=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193596 =005 20260206121922 =035 ##$$a 0010-0226000680 =245 1#$$a PEMBERDAYAAN HOME INDUSTRY KOPI ROBUSTA RAPINDO DALAM MENINGKATKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN KEPAHIANG PROVINSI BENGKULU : $b - /$c Sheila Zahirah =100 #$$a Sheila Zahirah =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19347 =700 #$$a Rosmery Elsye =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 338.642 598 173 2 =084 ##$$a 338.642 598 173 2 SHE p =020 ##$$a - =650 #4$$a usaha mikro =520 ##$$a Permasalahan (GAP): Pelaksanaan penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya program pembangunan di seluruh pelosok negeri. Dalam menjalankan program tersebut salah satu fungsi pemerintah daerah adalah bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut, termasuk pemberdayaan terhadap Home Industry Kopi Robusta Rapindo. Selanjutnya peneliti tertarik untuk meneliti mengenai bagaimana pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM kepada Home Industry Kopi Robusta Rapindo. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat memberikan gambaran tentang pemberdayaan Home Industry Kopi Robustaa Rapindo oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, menguraikan faktorfaktor apa saja yang menjadi penghambat serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan deduktif, pengumpulan data yang digunakan ialah data primer, yang bersumber kepada wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan menggunakan teknik triangulasi. Hasil/Temuan: Pemberdayaan Home Industry Kopi Robusta Rapindo melalui pembinaan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM telah terlaksana. Kesimpulan: Masih ada hambatanambatan dalam pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, peneliti bermberikan saran untuk memaksimalkan proses pemberdayaan masyarakat dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta untuk terus konsisten dalam pelaksanaannya.