=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193597 =005 20260206122255 =035 ##$$a 0010-0226000681 =245 1#$$a PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA MIKRO OLEH DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA MALANG PROVINSI JAWA TIMUR : $b - /$c Akmal Yuna Ulayya =100 #$$a Akmal Yuna Ulayya =250 ##$$a - =300 ##$$a 13 hlm : $b Ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19981 =700 #$$a Jojo Juhaeni =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 338.642 598 282 2 =084 ##$$a 338.642 598 282 2 AKM p =020 ##$$a - =650 #4$$a Usaha Mikro =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada banyaknya kesempatan untuk membuka usaha serta banyaknya UMKM yang ada di Kota Malang dan merasakan perlunya peran Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro agar dapat berkembang dengan baik serta mendorong Kota Malang menjadi Kota Kreatif Dunia 2025 juga mensukseskan program Provinsi Jawa Timur yakni #UMKMNaikKelas. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang juga untuk mengetahui faktor - faktor penghambat serta upaya untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis secara mendalam bagaimana Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang memberdayakan pelaku usaha mikro. Informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sebagai alat analisis peneliti menggunakan teori konsep Pemberdayaan Adisasmita (2006:35) Hasil/Temuan: Dari penelitian ini diketahui pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang sudah berjalan sangat baik dilihat dari banyaknya pertumbuhan pelaku usaha mikro di Kota Malang disetiap tahunnya serta banyaknya pelaku usaha mikro yang naik kelas. Kesimpulan: Pemberdayaan pelaku usaha mikro oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Provinsi Jwa Timur telah berjalan dengan baik. Dan juga adanya pemaksimalan dan improvisasi dari waktu ke waktu guna kebaikan bersama dan meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kota Malang itu sendiri.