=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193616 =005 20260206010605 =035 ##$$a 0010-0226000700 =245 1#$$a PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI MELALUI “KARTU TANI SIBEDAS” DI KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT : $b - /$c Rifqi Alaudin Aziz =100 #$$a Rifqi Alaudin Aziz =250 ##$$a - =300 ##$$a 12 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19002 =700 #$$a Heru Sulistiyo =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 630.598 243 1 =084 ##$$a 630.598 243 1 RIF p =020 ##$$a - =650 #4$$a Pertanian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kartu Tani SIBEDAS (Sistem Bertani dengan Agro Solution) merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,kebijakan Kartu Tani SIBEDAS dikeluarkan akibat dari sektor pertanian merupakan salah satu sektor Utama dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Bandung, petani merupakan salah satu profesi Utama di Kabupaten Bandung yang dimana sering kali ditemukan permasalahan teknis maupun yang bersifat non teknis, masalah teknis seperti alat mesin pertanian dan pupuk sedangkan masalah non teknis yaitu hama dan cuaca yang menyebabkan gagal panen dan selanjutnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Tujuan: Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat petani dengan adanya Kartu Tani SIBEDAS dengan memberikan fasilitas pertanian untuk mengatasi permasalahan dan factor penghambat dalam proses peningkatan perekonomian dalam sector pertanian. Metode: Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif dengan menggunakan purposive sampling yang mengambil sampel dari 4 informan yang berkaitan langsung dengan kebijakan Kartu Tani SIBEDAS ini. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh oleh penulis adalah dimana dalam pelaksanaan program Kartu Tani SIBEDAS sudah cukup baik akan tetapi masih harus di evaluasi secara konsisten agar kendala kendala dalam penerapan beberapa fasilitas yang ada dapat lebih optimal serta permasalahan dapat ditemukan solusinya. Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Kartu Tani SIBEDAS ini harus dibarengi dengan evaluasi serta kolaborasi antar pemerintah secara baik agar pemenuhan fasilitas dan hak dapat terlaksana guna mendukung suksesnya program Kartu Tani SIBEDAS.