=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193650 =005 20260209082200 =035 ##$$a 0010-0226000734 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI PROBOLINGGO SMART DIGITAL MELAYANI MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Sulton Muhammad Iskandar =100 #$$a Sulton Muhammad Iskandar =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18430 =700 #$$a Marthalina =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.385 982 88 =084 ##$$a 352.385 982 88 SUL i =020 ##$$a - =650 #4$$a Smart City =520 ##$$a Permasalahan/Latar belakang (GAP): (Berisi background yang melatarbelakangi penelitian). Penulis berfokus pada peran aplikasi portal emas (Probolinggo Smart Digital Melayani Masyarakat) dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo dan juga rendahnya keterampilan penggunaan teknolgi digital dalam masyarakat. Tujuan: Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan sistem informasi probolinggo smart digital melayani masyarakat di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo dan juga untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung serta upaya yang dilakukan pemerintah Kota probolinggo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif terhadap implementasi aplikasi portal emas menurut teori Meter dan Horn. Teknk pengumpilan data dilakukan dengan wawancara (8 informan), obesevasi, dan dokumentasi. Hasil/temuan: Temuan yang diperoleh oleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi portal emas sudah memberikan kemudahan terhadap proses pelayanan terhadap masyarakat di Kota Probolinggo, meskipun masih ada kendala terhadap Masyarakat dengan tingkat wawasan digital yang rendah sehingga mengalami kesulitan dalam memahami dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi Portal Emas. Kesimpulan: Kebijakan terkait implementasi kebijakan Portal Emas yang dilakukan oleh pemerintah Kota Probolinggo sudah berjalan dengan baik karena dilihat dari langkah-langkah dalam memberikan wawasan dan pelatihan terhadap pemerintah maupun masyarakat mengenai pentingnya pelayanan yang berbasis smart digital dalam pelayanan publik.