=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193692 =005 20260209092845 =035 ##$$a 0010-0226000776 =245 1#$$a KOORDINASI PEMERINTAHAN DALAM PENGELOLAAN PASAR EKSTREM DI KOTA TOMOHON PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Sanshita Fizlina Fasol =100 #$$a Sanshita Fizlina Fasol =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18149 =700 #$$a Fernandes Simangunsong =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.859 842 42 =084 ##$$a 352.859 842 42 SAN k =020 ##$$a - =650 #4$$a Koordinasi Pemerintahan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan pasar yang belum optimal di Pasar Ekstrem Tomohon terjadi karena beberapa faktor seperti fasilitas kurang memadai, kedisiplinan pedagang dalam retribusi pasar, kurang pengawasan petugas pengelola pasar, dan aturan perundang-undangan yang belum terbarukan. Penanganan kondisi tersebut sangat memerlukan melibatkan instansi pemerintah terkait serta masyarakat khususnya pedagang di pasar Kota Tomohon. Tujuan: Untuk mengetahui dan menganalisis koordinasi pemerintahan dalam pengelolaan Pasar Ekstrem di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara sehingga mampu memberikan solusi yang tepat bagi permasalah yang ada di Pasar Ekstrem. Metode: Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jumlah sampel penelitian sebanyak 13 informan yang diambil menggunakan teknik purposive sampling dimana informan dipilih berdasarkan pengetahuannya terhadap informasi yang ingin diperoleh. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil: Mayoritas informan mengatakan bahwa koordinasi pemerintahan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon dengan Lembaga-Lembaga terkait daIam pengelolaan Pasar Ekstrem yang terjadi di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara sudah cukup baik berdasarkan aspek koordinasi yang ditinjau yaitu Komunikasi, Kesadaran pentingnya koordinasi; Kompetensi Partisipan, Kalender Pemerintahan; Kesepakatan dan Komitmen, Penetapan kesepakatan oleh pihak yang berkoordinasi, Insentif Koordinasi;dan Feedback. Kesimpulan: Koordinasi pemerintahan dalam pengelolaan Pasar Ekstrem di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara sudah berjalan dengan baik.