=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193695 =005 20260209093332 =035 ##$$a 0010-0226000779 =245 1#$$a KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERADU SATU PINTU DALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c raskita sudirman =100 #$$a raskita sudirman =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19606 =700 #$$a Wiwit Yuhita Effendi =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.385 981 211 =084 ##$$a 352.385 981 211 RAS k =020 ##$$a - =650 #4$$a Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan bertanggung jawab atas urusan investasi dan perizinan di wilayah tersebut. Dengan berbagai inovasi, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Si Cantik Cloud, DPMPTSP berupaya meningkatkan efisiensi penerbitan izin usaha. Meski demikian, masih terdapat tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pelayanan yang optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung pelayanan perizinan berusaha, dan mengetahui faktor pendukung dalam pealyanan perizinan berusaha. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan kinerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam pelayanan Perizinan Saran dari peneliti kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan adalah segera tetap meningkatkan kualitas pelayanan juga kebutuhan standar sarana dan prasarana; untuk meningkatkan kualitas SDM; serta memberikan kesempatan pegawai untuk melanjutkan Pendidikan formal juga menerapkan sistem reward and punishment dalam membantu kinerja pegawai yang ada. Kesimpulan: Penelitian kinerja DPMPTSP Kota Medan tahun 2022 mengidentifikasi dua sasaran strategis utama. Hambatan kinerja meliputi kurangnya dana dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan bagi investor. Rekomendasi perbaikan mencakup perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih baik. Untuk meningkatkan realisasi investasi PMA dan PMDN, perlu ditingkatkan alokasi dana, fasilitas pendukung, dan sosialisasi peraturan LKPM. Dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diperlukan penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana, dan koordinasi teknis. Implementasi rekomendasi ini diharapkan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Medan.