=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193750 =005 20260209013429 =035 ##$$a 0010-0226000834 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN KOTA BARU KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI /$c TRENADY SAZALI =100 #$$a TRENADY SAZALI =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15382 =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.145 981 5 =084 ##$$a 352.145 981 5 TRE i =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Pemerintahan =520 ##$$a Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang surat menyurat dan Kurangnya sarana dan pra sarana yang ada di kantor. serta Kurangnya sosialisasi dari pihak Kecamatan Kota Baru terhadap masyarakat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kecamatan Kota Baru Kota Jambi Provinsi Jambi Metode: Penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan deduktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan teori Teori Implementasi Edward III dengan dimensi: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya harus memberikan pelayanan sebaik mungkin. Menghadapi permasalahan yang ada terkait penyelenggaraan PATEN seperti halnya keterlambatan waktu dalam proses pelayanan baik perizinan maupun non perizinan yang melampaui waktu yang telah ditentukan, ketidakjelasan dalam pembiayaan yang harus dikeluarkan serta prosedur dan persyaratan yang kurang jelas merupakan faktor utama dibentuknya kebijakan mengenai PATEN. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan mulai dari tahap permohonan hingga terbitnya dokumen yang mencakup pelayanan dibidang perizinan dan non perizinan. penulis menyarankan beberapa hal guna pemerintah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi mampu memberikan Pelayanan Administrasi Terpadu kecamatan yang lebih optimal lagi. Kesimpulan: Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kecamatan Kota Baru Kota Jambi Provinsi Jambi di kantor camat Kota Baru belum dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran karena masih adanya kendala atau hambatan yang dihadapi.