=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193782 =005 20260209083403 =035 ##$$a 0010-0226000866 =245 1#$$a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MEWUJUDKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN TABALONG, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Muhammad Rifqi Ramadhani =100 #$$a Muhammad Rifqi Ramadhani =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18286 =700 #$$a Hadi Prabowo =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 362.709 598 364 1 =084 ##$$a 362.709 598 364 1 MUH c =650 #4$$a Layanan untuk Anak =520 ##$$a Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Upaya perlindungan anak di Indonesia masih tergolong rendah sebab kasus kekerasan terhadap anak masih sering kita jumpai baik berupa fisik, seksual, psikis, eksploitasi, penelantaran, serta trafficking. Program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan suatu program nasional yang dibuat untuk dapat mengatasi permasalahan menyangkut hak anak terkhusus pada aspek perlindungan khusus, hak sipil, dan lingkungan keluarga yang terjadi di Kabupaten Tabalong. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana model collaborative governance dapat mendorong kebijakan KLA di Kabupaten Tabalong dan juga bagaimana faktor penghambat, pendorong dan upaya dalam merespon faktor tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif terhadap collaborative governance menurut teori Emerson, Nabatci, dan Balogh (2011). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/ Temuan: Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan konsep collaborative governance melalui Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Tabalong yang telah dimulai dari tahun 2017 sudah berjalan cukup baik, permasalahan pada aspek perlindungan khusus diselesaikan dengan pelayanan ramah anak, masalah aspek hak sipil diselesaikan dengan pelayanan administrasi, dan masalah pada aspek lingkungan keluarga diselesaikan dengan pendampingan puspaga. Kesimpulan: Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Kebijakan Kabupaten Layak Anak melalui pendekatan collaborative governance oleh tim gugus tugas KLA sudah berjalan cukup baik meskipun masih ada beberapa faktor penghambat seperti masalah data, keterlibatan pihak non pemerintah masih minim, serta fasilitas anak yang masih kurang.