=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193784 =005 20260209085724 =035 ##$$a 0010-0226000868 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN SITUBONDO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Mohamad Kemal Abror =100 #$$a Mohamad Kemal Abror =300 ##$$a 15 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19196 =700 #$$a Hardiyanto Rahman =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 362.509 598 287 2 =084 ##$$a 362.509 598 287 2 MOH i =650 #4$$a Layanan Penanggulangan Kemiskinan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Program Keluarga Harapan (PKH) bidang pendidikan salah satu program Kementerian Sosial dalam menanggulangi kemiskinan berbasis rumah tangga. Namun, bantuan PKH yang fokusnya berupa bantuan pendidikan di Kabupaten Situbondo masih belum terlaksana dengan baik dan optimal, karena masih ditemukan beberapa hambatan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi PKH bidang pendidikan di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur dan mengetahui faktor penghambat implementasinya serta upaya dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori implementasi Muchlis Hamdi yang terdiri dari dimensi dan determinan implementasi kebijakan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi PKH bidang pendidikan di Kabupaten Situbondo dilihat dari aspek dimensi implementasi kebijakan sudah berjalan semakin produktif, linear, dan efisien. Sedikit kendala terjadi pada dimensi efisiensi segi teknologi karena perubahan aplikasi pendukung kebijakan, yaitu dari e-PKH menjadi SIKS-NG. Dianalisis dari aspek determinan implementasi kebijakan ditemukan beberapa faktor penghambat kebijakan, yaitu pada determinan substansi kebijakan berupa adanya keterlambatan pencairan dana bantuan PKH, determinan interaksi jejaring kerja berupa lambatnya respon serta saran dari dinas terkait kebijakan tersebut, serta determinan sumber daya berupa ketersediaan informasi yang terbatas, kurangnya sarana dan prasarana pendamping PKH. Kesimpulan: Adapun upaya yang dilakukan, adalah peningkatan transparansi dalam penentuan penerima manfaat PKH, peningkatan sarana dan prasarana bagi pendamping PKH, pemberitahuan keterlambatan pencairan dana bantuan, serta peningkatan aplikasi pendukung informasi PKH bidang pendidikan.