=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193822 =005 20260210092710 =035 ##$$a 0010-0226000906 =245 1#$$a PERAN RELAWAN DEMOKRASI DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019 DI KOTA PALEMBANG : $b - /$c Tri Agustina Wardani =100 #$$a Tri Agustina Wardani =250 ##$$a - =300 ##$$a 16 hlm : $b Ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15180 =700 #$$a Ahmad Averus =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 323.042 598 161 62 =084 ##$$a 323.042 598 161 62 TRI p =020 ##$$a - =650 #4$$a Partisipasi Politik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Partisipasi masyarakat pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kota Palembang meningkat drastis dengan menggunakan strategi perekrutan Relawan Demokrasi, hal tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan strategi pemilih pemula cerdas dan rumah pintar pemilihan umum yang kurang menargetkan adanya peningkatan pada partisipasi politik penyandang disabilitas, padahal hak-hak penyandang disabilitas telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Relawan Demokrasi serta mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan partisipasi politik penyandang disabilitas pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Kota Palembang. Metode: Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori Peran oleh Biddle & Thomas (1966) serta teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Peran Relawan Demokrasi sebagai fasilitator pendidikan politik dan teknis penyelenggaraan pemilu bagi pemilih penyandang disabilitas memiliki harapan umum, kelompok dan individualis berdasarkan kode etik yang berlaku, dibuktikan melalui pelaksanaan agenda kegiatan serta sifat kesukarelaan. Faktor yang mempengaruhi berupa faktor pendorong yaitu sarana dan prasarana sosialisasi yang memadai, pendekatan yang efektif serta produktivitas usia Anggota Relawan Demokrasi. Faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, durasi pelaksanaan tugas pokok, serta kemampuan penyandang disabilitas dalam memahami materi sosialisasi. Kesimpulan: Relawan Demokrasi sebagai fasilitator pendidikan politik telah baik dalam meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas di Kota Palembang pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, karena pelaksanaan perannya sesuai dengan harapan dan kode etik, merealisasikan wujud perilaku serta berkontribusi proaktif dengan tetap memperhatikan etika kepada para penyandang disabilitas. Untuk mengoptimalkan peran Relawan Demokrasi diharapkan terlibat pada pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 mendatang serta mampu mengatasi faktor penghambat dengan berkoordinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kemudian, diharapkan pula bagi KPU Kota Palembang memberikan fasilitas sarana prasarana, anggaran serta durasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang memadai kepada Relawan Demokrasi.