=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193845 =005 20260210094838 =035 ##$$a 0010-0226000929 =245 1#$$a IMPLEMENTASI ABSENSI FINGERPRINT DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SUMBER DAYA APARATUR DI SEKRETARIAT DPRD KOTA PALEMBANG : $b - /$c A Riskullah Romadhon =100 #$$a A Riskullah Romadhon =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 hlm : $b Ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15345 =700 #$$a Rosmery Elsye =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 658.359 816 162 =084 ##$$a 658.359 816 162 A R i =020 ##$$a - =650 #4$$a Manajemen Kepegawaian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kedisiplinan pegawai merupakan suatu hal yang penting bagi setiap organisasi atau instansi terkhusus instansi pemerintah. Kedisiplinan seorang pegawai dapat menjadi tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mendidik dan mengajarkan pegawainya untuk memanajemen diri. Salah satu bentuk upaya dalam peningkatan kedisiplinan pegawai ialah dengan menerapkan absensi berbasis elektronik atau fingerprint. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk melihat implementasi absensi fingerprint dalam meningkatkan kedisiplinan sumber daya aparatur di Sekretariat DPRD Kota Palembang. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pengambilan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi di lapangan. Teori yang digunakan sendiri merupakan teori implementasi kebijakan oleh George C Edward III yang terdiri dari 4 variabel implementasi yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi absensi fingerprint ini dinilai cukup baik berdasarkan teori Edward III, hal ini ditunjukan adanya perbedaan antara penggunaan absensi secara manual dan secara fingerprint. Tetapi secara keseluruhan implementasi kebijakan ini belum maksimal dikarenakan masih adanya faktor penghambat dalam pelaksanaan implementasi ini seperti tangan pegawai yang sering basah, masih rawan terjadi manipulasi data, masih adanya pegawai yang datang hanya untuk absensi, kesulitan beradaptasi dan kehilangan jaringan. Sehingga perlu upaya yang harus dilakukan agar penerapan absensi fingerprint ini dapat berjalan sesuai harapan seperti penambahan metode absensi, pemberian reward dan punishment yang berimbang dan pemberian latihan kedisiplinan bagi pegawai. Kesimpulan : Penulis menyimpulkan bahwa implementasi absensi fingerprint di Sekretariat DRPD Kota Palembang sudah cukup baik jika ditinjau dari empat variabel implementasi kebijakan Edward III. Namun masih adanya hambatan dalam pelaksanaan implementasi fingerprint ini seperti masih adanya kemungkinan manipulasi data oleh pegawai, dll. Sehingga harapannya ada perbaikan atau evaluasi kebijakan oleh Sekretariat DPRD dalam menanggulangi permasalahan tersebut seperti pemberian edukasi kepada pegawai, pengawasan terhadap pegawai dll, sehingga kedisiplinan pegawai dapat terjaga dan pelaksanaan tugas-tugas instansi dapat sesuai dengan harapan.