=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193893 =005 20260210105008 =035 ##$$a 0010-0226000977 =245 1#$$a PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR : $b - /$c Fathirman Ismail =100 #$$a Fathirman Ismail =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 hlm : $b Ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16015 =700 #$$a Wangsih =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 658.359 868 41 =084 ##$$a 658.359 868 41 FAT p =020 ##$$a - =650 #4$$a Manajemen Kepegawaian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): PNS Sipil yang selanjutnya disebut sebagai ASN menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, merupakan salah satu aparat negara yang bertugas memberikan pelayanan bagi masyarakat menurut bidangnya masing-masing. Disiplin memiliki Arti sebuah kesadaran seseorang untuk mau dan mampu mengendalikan diri dan mematuhi aturan atau nilai-nilai yang telah disepakati, yang berkaitan dengan aturan maupun norma yang berlaku diri sendiri maupun dalam lingkungan sosial. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan disiplin di BKPSDM Kabupaten Sikka, hambatan dalam penegakan disiplin dan juga upaya yang telah dilakukan dalam penegakan disiplin di BKPSDM Kabupaten Sikka. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode Kualitatif bersifat deskriptif-induktif dengan mengumpulkan data yang terjadi dilapangan menggunakan teknik wawancara dan dokumensi yang lebih sistematis, faktual dan akurat dalam penyajian laporan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini adalah penegakan disiplin di BKPSDM di Kabupaten Sikka, Hambatan penegakan disiplin di BKPSDM di Kabupaten Sikka, dan upaya yang dilakukan dalam penegakan disiplin di BKPSDM di Kabupaten Sikka. Kesimpulan: Penerapan disiplin pegawai BKPSDM Kabupaten Sikka berdasarkan teori Mangkunegara dan Octorent dan dari empat indikator yang masih harus ditegakan dalam disiplin pegawai.