=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193895 =005 20260210105055 =035 ##$$a 0010-0226000979 =245 1#$$a PENERAPAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) BERBASIS DIGITAL DI KECAMATAN TAMBUN SELATAN KABUPATEN BEKASI /$c Ismailla Indra Iqpeba =100 #$$a Ismailla Indra Iqpeba =300 ##$$a 15 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18151 =700 #$$a Karno =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 352.150 959 824 21 =084 ##$$a 352.150 959 824 21 ISM p =650 #4$$a Administrasi Pemerintah Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan PATEN di Kecamatan Tambun selatan masih terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan pelaksanaannya kurang efektif. Adanya aturan dari Pemerintah Daerah terkait dengan uraian tugas personil pelaksana PATEN, kurangnya sosialisasi petugas Kecamatan kepada masyarakat terhadap pelayanan perizinan, serta minimnya sarana dan prasarana di Kecamatan Tambun selatan yang mengakibatkan proses penerbitan izin usaha menjadi terhambat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) berbasis Digitalisasi di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Metode: kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dan informan kunci sebagai data di dalam penelitian ini adalah Camat Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kegiatan wawancara langsung dengan teknik wawancara semiterstruktur, observasi, dokumentasi. Kemudian teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Dari hasil analisis diambil kesimpulan bahwa: 1) Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) berbasis Digitalisasi di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi telah berjalan cukup baik. 2) Hambatan dalam Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) berbasis Digitalisasi di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi secara umum antara lain faktor sarana dan prasaran yang masih belum memadai, dan kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga membuat banyak yang tidak mengetahui persayaratan atau alur prosedur pelayanan di kantor Kecamatan Tambun Selatan, Prosedur pelayanan yang menurut masyarakat masih belum dapat dipahami karena papan informasi yang terdapat di kantor camat tidak langsung bisa dilihat oleh masyarakat mengenai Persyaratan Prizinan dan Non Perizinan, gangguan jaringan komputerisasi yang membuat lama validasi perizinan, waktu pelayanan yang masih belum tepat waktu, fasilitas pelayanan yang belum dikatakan mendukung dan faktor kesadaran masayarakat dalam memenuhi persyaratan berkas pelayanan. 3) Dalam mendukung terlaksananya Pelaksanaan Pelayanan Terpadu secara Digitalisasi di Kecamatan Tambun terkait sistem komputerisasi kurang menyesuaikan untuk kategori pelayanan. Kesimpulan: Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) berbasis digitalisasi di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi masih menghadapi beberapa hambatan signifikan seperti kurangnya sosialisasi, sarana dan prasarana yang tidak memadai, dan sistem komputerisasi yang kurang sesuai, yang mengakibatkan pelaksanaannya kurang efektif.