=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193906 =005 20260210110706 =035 ##$$a 0010-0226000990 =245 1#$$a PENGELOLAAN LAYANAN ADUAN PUBLIK MELALUI APLIKASI REAKSI ATASBERITAWARGA (RABEG) DIKOTA SERANG PROVINSIBANTEN /$c Ekky Algifary Taufik =100 #$$a Ekky Algifary Taufik =300 ##$$a 11 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19185 =700 #$$a Rotzami =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 351.095 982 332 =084 ##$$a 351.095 982 332 EKK p =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan (GAP): Aplikasi ini diresmikan pada tahun 2018 dan pada awalnya mendapatkan respons positif dengan 210 aduan. Namun, pada tahun 2019, jumlah aduan mengalami penurunan drastis menjadi hanya 21, dan partisipasi masyarakat terus menurun di tahun-tahun berikutnya. Masih terdapat masalah keterlambatan dalam penanganan aduan yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi RABEG, yang disebabkan oleh ketergantungan pada admin pusat untuk memproses aduan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui lebih lanjut terkait pengelolaan layanan aduan publik melalui aplikasi RABEG di Kota Serang. Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan teori A Parsu Parasuraman. Hasil/Temuan: Meskipun mengalami beberapa masalah teknis selama pengembangan, RABEG telah berfungsi efektif sebagai alat pengaduan pembangunan masyarakat. Kesimpulan: Diperlukan sosialisasi khususnya di Kota Serang untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaannya. Dengan demikian, RABEG memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan karena dapat diakses oleh siapa pun.