=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193919 =005 20260210112516 =035 ##$$a 0010-0226001003 =245 1#$$a PENATAUSAHAAN ASET TANAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER /$c HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH =100 #$$a HAKIKI AFFIANDA FIRMANSYAH =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15277 =700 #$$a Elvira Mulya Nalien =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 598 288 1 =084 ##$$a 336.013 598 288 1 HAK p =020 ##$$a - =650 #4$$a Keuangan daerah =520 ##$$a Permasalahan penatausahaan aset tanah di Kabupaten jember menjadi masalah bagi pemda karena dari sisi ekonomi pemanfaatan yang tidak seimbang dengan nilai aset yang dimilikinya. Sedangkan efek dari sisi hukum dan pengamanan adalah aset tersebut tidak teradministrasi dengan maksimal karena tidak terpenuhinya dokumen kepemilikan yang jelas. Perlu tindak lanjut yang sangat serius dengan adanya permasalahan yang terjadi ini. Tidak adanya bukti kepemilikan yang jelas maka inventarisasi sebagai bentuk penatausahaan di bidang aset tanah sangat terganggu. Penelitian ini menggunakan teori Suwanda (2015) mengenai penatausahaan aset/barang milik daerah. Tujuan : tujuannya untuk mengetahui dan memverifikasi penatausahaan aset tanah di Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui model analisis data miles dan Huberman.Hasil/Temuan : Berdasarkan hasil penelitian, Badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah Kabupaten Jember dalam pelaksanaan penatausahaan aset tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun dalam pelaksanaanya masih ditemui permasalahan. Hambatan dalam penatausahaan aset berupa tanda batas yang belum disepakati, kurangnya personil di lapangan dapat menghambat proses pembentukan sertifikat. Kesimpulan : 3. Upaya yang dilakukan oleh pemda Kabupaten Jember pada penatausahaan aset tanah di BPKAD Kabupaten Jember masih belum membuahkan hasil yang signifikan terkait dengan indikator Perhitungan Fisik Aset Daerah yaitu batas-batas masih belum ada kejelasan pembuatan batas di daerah pesisir pantai. Pemda juga belum mendapatkan hasil dari upaya berupa mengajukan tambahan personil bahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember bahkan kepada Bupati Jember