=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193920 =005 20260210112627 =035 ##$$a 0010-0226001004 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PROGRAM RUMAH SEJAHTERA DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Mochammad Syachrur Sukmana =100 #$$a Mochammad Syachrur Sukmana =300 ##$$a 17 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18701 =700 #$$a Selvia Junita Praja =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 362.509 598 363 1 =084 ##$$a 362.509 598 363 1 MOC e =650 #4$$a Layanan Penanggulangan Kemiskinan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini didasari karena tingkat kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terbilang masih rendah yang ditandai dengan banyaknya hunian yang tidak layak huni untuk megatasi permasalahan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengeluarkan suatu program yaitu Program Rumah Sejahtera. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini untuk menilai bagaimana efektivitas kebijakan Program Rumah Sejahtera (PRS) yang termuat dalam peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 25 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Secara Terpadu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam meningkatkan jumlah hunian layak huni masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan mengetahui faktor yang menjadi penghambat dalam efektivitas kebijakan, serta upaya yang bisa diambil dalam rangka mengatasinya. Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan data yang digunakan menggunakan wawancara, dokumen dan data, serta obsrvasi. Peneliti juga menganalisis data menggunakan teori dari Riant Nugroho terkait Efektivitas Kebijakan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan Program Rumah Sejahtera (PRS) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat dapat dikatakan berhasil karena memenuhi target capaian pada setiap tahunnya dan bisa dibilang cukup efektif dalam penerapannya. Walaupun demikian, penerapan program ini masih terdapat beberapa kendala yang menghambat penerapannya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya koordinasi antar pihak pelaksana program, waktu pelaksanaan program yang singkat, keterbatasan tenaga kerja dan permasalahan kepemilikan tanah. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan yaitu pembentukan tim koordinasi, perencanaan waktu yang matang, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja dan penyuluhan terkait kepemilikan tanah. Kesimpulan : Dari hasil penelitian yang berkaitan dengan pengukuran terhadap efektivitas dari suatu program yang telah dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, penulis menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Program Rumah Sejahtera sudah berjalan cukup efektif, meskipun masih memiliki beberapa hambatan dan juga kendala dalam pelaksanannya.