=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193922 =005 20260210112724 =035 ##$$a 0010-0226001006 =245 1#$$a FASILITASI BAKESBANGPOL DALAM PENANGANAN PENGUNGSI LUAR NEGERI DI KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU : $b - /$c Tiara Amanda =100 #$$a Tiara Amanda =250 ##$$a - =300 ##$$a 9 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15289 =700 #$$a Djohermansyah Djohan =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 362.875 981 411 1 =084 ##$$a 362.875 981 411 1 TIA f =020 ##$$a - =650 #4$$a Permasalahan dan Layanan Kepada Pengungsi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan negara yang memiliki letak yang strategis, sehingga mudah untuk dilewati dan menjadi tempat persinggahan dan perdagangan dunia. Hal inilah yang memicu negara indonesia menjadi salah satu tempat untuk menerima para pengungsi luar negeri. Salah satu daerah yang mengalami permasalahan ini yaitu Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Instnasi pemerintahan terkait yang menangani pengungsi luar negeri yaitu Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik. Dengan permasalahan ini peneliti tertarik untuk membahasnya dan menjadikannya judul yaitu “FASILITASI BAKESBANGPOL DALAM PENANGANAN PENGUNGSI LUAR NEGERI DI KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU “. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapatkan data tentang fasilitasi yang diberikan Bakesbangpol Kota Pekanbaru dalam penanganan pengungsi luar negeri. Permasalahan serta upaya mengatasi hambatannya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini yaitu Fasilitasi yang diberikan oleh Bakesbangpol kota Pekanbaru dalam menangani pengungsi dari luar negeri secara keseluruhan sudah baik namun belum optimal karena keterbatasan fasilitasi, sehingga masih terdapat kendala atau kesulitan dalam pelaksanaannya. Fasilitasi yang diberikan berupa penentuan akomodasi, sebagai leading sector Satgas (PPL), dan sebagai koordinator antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta instansi terkait. Hambatan yang ada berupa terbatasnya akomodasi, kurangnya tenaga kerja yang memadai dan kurangnya wewenang yang dimiliki oleh Bakesbangpol Kota Pekanbaru. Kesimpulan: Kesimpulannya ialah bahwa pemerintah sudah mengupayakan berbagai usaha untuk mengatasu hal tersebut namun masih terdapat kendala yang perlu diatasi. Sehingga peneliti menyarankan agar Bakesbangpol Kota Pekanbaru dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi fasilitasi yang diberikan terhadap pemgungsi luar negeri.