=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193965 =005 20260210024054 =035 ##$$a 0010-0226001049 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KECAMATAN SUKASARI KOTA BANDUNG (PELAKSANAAN PROGRAM KANG PISMAN) /$c Sandy Fadhlurrohman M.P =100 #$$a Sandy Fadhlurrohman M.P =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19417 =700 #$$a Mutiar Fitri Dewi =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 363.728 095 982 432 =084 ##$$a 363.728 095 982 432 SAN i =650 #4$$a Manajemen Sampah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kebijakan program Kang PisMan (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) merupakan suatu program dengan fokus menangani persoalan mengenai sampah di Kota Bandung. Hal ini bertujuan untuk merealisasikan Bandung bebas sampah dan tertuang dalam PERDA Kota Bandung No 9 Tahun 2018. Program Kang PisMan ini di buat untuk mengatasi sampah yang belum dikelola dengan baik. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis Implementasi program Kang PisMan serta faktor pendungkung dan upaya dalam mengurangi penambahan volume sampah di Kota Bandung, Provinsi Bandung. Metode: Pendekatan Penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan teori Implementasi dari teori Van Meter dan Carl Van Horn (wahab, 2014) serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah penyajian data, analisis data, triangulasi data, dan penarikan kesimpulan dalam menelaah Implementasi program Kang PisMan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Hasil dari implementasi program Kang PisMan di Kecamatan Sukasari sudah menjalankan programnya dengan cukupbaik didukung dengan sumber daya manusia mulai dari PNS, aktivis lingkungan, dan warga sekitar kecamatan Sukasari secara perlahan sudah mulai menyadari pentingnya pengelolaan sampah dan mengikuti program Kang PisMan. Kesimpulan: melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi serta menyadarkan masyarakat untuk secara perlahan mengubah perilaku dari yang konsumtif menjadi individu yang peka terhadap lingkungan. Ketegasan kebijakan, Pemerintah perlu mempertegas kembali tentang peraturan pengelolaan sampah agar masyarakat tidak menganggap enteng aturan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah. Dengan mengembangkan sistem pengawasan dan pelaporan yang kuat serta transparan maka akan terwujudnya kebijakan yang diharapkan oleh semua elemen.