=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193992 =005 20260211085211 =035 ##$$a 0010-0226001076 =245 1#$$a IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN POLITIK BAWASLU DALAM PEMILIHAN UMUM PADA TAHUN 2019 DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c SOESILO EKI HARYONO =100 #$$a SOESILO EKI HARYONO =250 ##$$a - =300 ##$$a 14 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15042 =700 #$$a Meltarini =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 324.598 478 2 =084 ##$$a 324.598 478 2 SOE i =020 ##$$a - =650 #4$$a Pemilihan Umum =520 ##$$a Dalam pemilihan umum seharusnya tidak ada pelanggaran yang terjadi demi tercapainya demokrasi yang efektif, tapi justru kebalikan dari apa yang terdapat dikabupaten jeneponto pada saat pemilihan umum di tahun 2019 ada beberapa temuan pelanggaran pada saat pemilihan umum. Sehingga dibentuklah organisasi yang tugasnya memberikan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum, yang tujuannya itu dilaksanakan secara demokratis, yang disebut Bawaslu. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Fungsi Pengawasan Politik Bawaslu Dalam Peilihan umu pada Tahun 2019 Di Kabupaten jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan. Metode: Metode yang biasa digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, dengan teknik menganalisis memulai dari merudiksi data, kemudian mendisplay data, lalu kemudian memberikan kesimpulan terhadap data yang didapatkan. Hasil Penelitian: Pada faktanya, Bawaslu Kabupaten Jeneponto telah menangani 130 kasus kecurangan dalam pemilihan umum di Kabupaten tersebut. Dari jumlah kecurangan tersebut terdapat 8 kasus netralitas ASN, kecurangan penentuan alat berkampanye serta kejahatan pemilu contohnya membagikan sembako dan kasus politik uang yang dikerjakan oleh pendukung calon. Kesimpulan: Pada kesimpulannya dalam pengimplementasiannya BAWASLU Kabupaten Jeneponto telah mengalami peningkatan dengan melakukan tugas, kewajiban, dan fungsinya dengan baik, aman, lancar, sistematis, dan profesional. Serta untuk lebih mencegah dan mengurangi pelanggaran pemilu, Bawaslu Kabupaten Jeneponto harus bekerja lebih keras lagi dan menjalin hubungan kerja yang bermanfaat dengan berbagai organisasi kemasyarakat.