=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194014 =005 20260211093432 =035 ##$$a 0010-0226001098 =245 1#$$a PERAN CAMAT DALAM MENINGKATKAN KAPABILITAS PEGAWAI DI KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Rangga Dahananta =100 #$$a Rangga Dahananta =250 ##$$a - =300 ##$$a 8 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14998 =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 351. 598 284 3 =084 ##$$a 351. 598 284 3 RAN p =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Penulis berfokus pada permasalahan Permasalahan yang terjadi berupa masih kurang masksimalnya kapabilitas pegawai Kecamatan Mantup seperti beberapa pegawai masih belum mengisi absensi sebagaimana mestinya dan masih banyak pegawai yang datang terlambat menuju kantor. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Camat Mantup dalam meningkatkan kapabilitas pegawai Kecamatan Mantup serta mengetahui faktor penghambat dan upaya Camat Mantup dalam meningkatkan kapabilitas pegawai Kecamatan Mantup Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik 2 pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: bahwa Peran Camat dalam Meningkatkan Kapabilitas Pegawai di Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan berdasarkan teori Biddle dan Thomas yang dikutip dari Sarwono, pada indikator Harapan, Norma, Wujud Perilaku dalam Peran, dan Penilaian dan Sanksi berjalan dengan maksimal hal ini ditunjukan dengan kapabilitas pegawai meningkat, kemudian dari segi norma camat berorientasi pada peraturan pemerintah no 30 tahun 2019, dan dari wujud perilaku sesuai dengan caranya sendiri dan bervariasi dengan memberikan arahan dan bimbingan, adapun dari penilian dan sangsi menggunakan pendekatan persuasif pada para pegawai. Kesimpulan: Peningkatan Kapabilitas Pegawai di Kecamatan Mantup terhitung sudah berjalan dengan baik dengan peran camat yang sudah sesuai dengan empat dimensi dalam teori yang penulis gunakan dalam penelitian. Camat sebagai pimpinan tertinggi di kecamatan menggunakan beberapa cara untuk meningkatanan kapabilitas pegawai dengan melakukan pendekatan seperti mengecek kehadiran, mengarahkan para pegawai untuk melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang berlaku, dan mengingatkan para pegawai secara persuasif untuk menghindari pelanggaran disiplin agar hak mereka yaitu tunjangan kinerja tidak dikurangi oleh pemerintah Kabupaten Lamongan.