=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194082 =005 20260211104814 =035 ##$$a 0010-0226001166 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DALAM MENINGKATKAN KEPUASAN MASYARAKAT DI KECAMATAN MEDAN JOHOR KOTA MEDAN : $b - /$c HARAHAP, NAFASHA FITRI =100 #$$a HARAHAP, NAFASHA FITRI =250 ##$$a - =300 ##$$a 12 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13562 =700 #$$a Herson Simbolon =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 352.359 812 11 =084 ##$$a 352.359 812 11 HAR e =020 ##$$a - =650 #4$$a Pelayanan publik =520 ##$$a Dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan sesuai dengan tujuan dari PATEN, maka diharapkan mampu memberikan dampakpeningkatan pelayanan yang cukup signifikan di berbaai aspek yang meliputi dari segi pelayanan, sumber daya manusia, fisik, segi proses dan ketersediaan informs. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melihat suatu dimensi khusus, yaitu terkait degan keefektivitasan pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang ada. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana efektivitas pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) dalam meningkatkan kepuasan masyarakat di kecamatan Medan Johor Kota Medan. Metode : Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan induktif yang telah dianggap selaras untuk digunakan dalam penyusunan penelitian ini. Hal ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan mengenai efektivitas program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang dituangkan dalam penjelasan berbentuk kata-kata dasar kemudian Penelitian dilakukan. Dalam penyajian gambaran berupa fakta yang terdapat di lapangan, tentunya penggunaan metode penelitian deskriptif kualitatif dapat menyampaikan maksud dari peneliti dengan lebih detail dan jelas peneliti berusaha untuk mendapatkan fakta-fakta yang terdapat di lapangan dan menuangkannya secara sistematis, actual, dan akurat. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelayanan publik yang dijalankan di kecamatan Medan Johor melalui program PATEN atau pelayanan administrasi terpadu kecamatan sudah efektif dan efisien. Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari pelayanan publik yang dikeluarkan melalui beberapa kebijakan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Adapun landasan legalistik dari Peraturan Walikota Medan Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Kesimpulan : Bentuk pelayanan publik yang dijalankan di kecamatan Medan Johor melalui program PATEN atau pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari pelayanan publik yang dikeluarkan melalui beberapa kebijakan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan hasil wawancara penulis kepada 12 informan yang memiliki keterkaitan dengan Kecamatan Medan Johor Kota Medan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pelayanan PATEN di Kecamatan Medan Johor Kota Medan sudah berlangsung baik walaupun tidak lepas dari beberapa tantangan, namun para pejabat dan staff Kecamatan Medan Johor Kota Medan mampu menanggulanginya.