=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194090 =005 20260211105620 =035 ##$$a 0010-0226001174 =245 1#$$a PELAKSANAAN DETEKSI DAN CEGAH DINI DALAM PENCEGAHAN RADIKALISME OLEH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DI KOTA CIMAHI PROVINSI JAWA BARAT : $b - /$c Alfina Handayani =100 #$$a Alfina Handayani =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13946 =700 #$$a Wiredarme =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 363.359 824 =084 ##$$a 363.359 824 ALF p =020 ##$$a - =650 #4$$a Perlindungan masyarakat =520 ##$$a Penulis tertarik mengambil judul tersebut dikarenakan ditemukan adanya kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi yang sudah aktif menyebarkan ajaran radikalisme sejak tahun 2000-an. Hal ini bertolakbelakang dengan Kota Cimahi yang dijuluki sebagai Kota Tentara yang bisa diasumsikan kota yang aman dari radikalisme. Tujuan: Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan deteksi dan cegah dini dalam pencegahan radikalisme. Disamping itu juga untuk mengetahui hambatan apa saja yang muncul dalam pelaksanaan deteksi dan cegah dini serta upaya apa yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil wawancara, pengamatan di lapangan, dan pengumpulan dokumentasi, sejauh ini pelaksanaan deteksi dan cegah dini dalam pencegahan radikalisme di Kota Cimahi belum maksimal karena keterbatasan ilmu intelijen. Hambatan yang ada diantaranya masih kurangnya kualitas SDM dan keterbatasan anggaran penunjang pelaksanaan deteksi dan cegah dini. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang ada diantaranya anggota diikutsertakan pendidikan dan pelatihan ilmu intelijen serta memperketat pengawasan di lingkungan masyarakat terpapar radikalisme. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka penulis mengajukan saran antara lain: meningkatkan fungsi directing untuk mengarahkan anggota berkompeten mengisi kekosongan jabatan dan mengikuti pendidikan dan pelatihan tambahan di bidang ilmu intelijen serta berkoordinasi lebih lanjut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Cimahi untuk fasilitasi program deradikalisasi.