=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194113 =005 20260211112633 =035 ##$$a 0010-0226001197 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PEMANFAATAN INSTAGRAM DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT : $b (Studi Kasus DISKOMINFO Kabupaten Sragen) /$c Lafida Putra Ade Ardiansyah =100 #$$a Lafida Putra Ade Ardiansyah =300 ##$$a 12 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19301 =700 #$$a Sabaruddin =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 006.754 095 982 681 =084 ##$$a 006.754 095 982 681 LAF e =650 #4$$a Media Sosial =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dinas komunikasi dan informatika (DISKOMINFO) merupakan sebuah instansi pemerintah dan memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informasi yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan yang diberikan daerah. Permasalahan yang dialami merupakan masih banyak masyarakat Kabupaten Sragen yang belum mengetahui dan memahami program pemerintah dikarenakan penyebaran informasi publik melalui media sosial masih belum optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengentahui efektivitas pemanfaatan Instagram sebagai pelayanan informasi Pemerintah Kabupaten Sragen, faktor penghambat, dan upaya yang dapat dilakukan oleh DISKOMINFO Kabupaten Sragen. Metode: Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan metode deskriptif kualitatif. Selanjutnya hasil data yang telah dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh peneliti bahwa masih didapati masyarakat yang tidak mengetahui akun instagram penyebaran informasi ini, kurangnya antusias masyarakat, dan masih terjadi keterlambatan dalam menggunggah informasi. Kesimpulan: Pemanfaatan media sosial Instagram sebagai penyebaran informasi untuk masyarakat Kabupaten Sragen belum efektif dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan mengenal media sosial Instagram ini. Oleh karena itu diperlukan strategi untuk meningkatkan efektivitas pemberian informasi melalui media sosial oleh DISKOMINFO Kabupaten Sragen seperti konten yang diunggah harus dilakukan variasi, promosi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan penambahan pegawai.