=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194156 =005 20260211090603 =035 ##$$a 0010-0226001240 =245 1#$$a EVALUASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN KEEROM PROVINSI PAPUA /$c Homer, Alexander Hendri =100 #$$a Homer, Alexander Hendri =250 ##$$a - =300 ##$$a 7 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15475 =700 #$$a Ani Martini =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 =082 ##$$a 362.292 598 817 5 =084 ##$$a 362.292 598 817 5 HOM e =020 ##$$a - =650 #4$$a Permasalahan Alkohol =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada penerapan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak kebijakan di lapangan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Keerom yangmana masih ditemukannya minuman beralkohol yang secara illegal beredar di masyarakat dan juga banyaknya konflik sosial yang disebabkan oleh minuman beralkohol. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Keerom serta mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dalam kebijakan ini. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif serta menggunakan teori Evaluasi dari William N. Dunn. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini yaitu kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Keerom ini belum berjalan dengan baik dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Pada kebijakan ini terdapat hambatanhambatan yang menyebabkannya tidak berjalan dengan baik, seperti belum adanya PPNS, kurangnya kesadaran masyarakat akan kebijakan tersebut, dan tidak adanya keterlibatan tokoh adat dalam pembuatan kebijakan. Kesimpulan: Evaluasi kebijakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Keerom sejauh ini sudah membaik dari sejak dibuatnya kebijakan ini. Hal ini ditandai dengan sudah mulai berkurangnya aksi-aksi oknum masyarakat yang memalang jalan ataupun merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada. Bekurangnya aksi-aksi ini karena adanya upaya dari pemerintah Kabupaten Keerom dalam hal ini memberikan tugas kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu oleh pihak kepolisian untuk mnegawasi dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Keerom.