=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194217 =005 20260216105923 =035 ##$$a 0010-0226001301 =245 1#$$a PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Tarigan, Stivano Putra Perdana =100 #$$a Tarigan, Stivano Putra Perdana =300 ##$$a 8 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16024 =700 #$$a Haryanto =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 658.309 598 128 3 =084 ##$$a 658.309 598 128 3 TAR p =650 #4$$a Manajemen Sumber Daya Manusia =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP: Pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang semakin harus terus berkembang terutama dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang sesuai dengan bidang masing-masing, yang harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta berdasarkan kebutuhan organisasi untuk melakukan pengembangan kompetensi melalui program pelatihan/diklat. Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan tehnik analisis data dengan observasi, wawancara dengan narasumber sebagai sumber informan, dokumentasi serta pengolahan data, penyajian data dan kesimpulan. Dengan berpedoman pada 5 dimensi tolak ukur pada pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil , yaitu perubahan kinerja, perubahan kepribadian, ujian, penilaian oleh peserta, serta pemeriksaan oleh ahli. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo dengan program diklat/pelatihan sudah cukup baik. Terjadi adanya perubahan peningkatan kinerja serta perubahan tingkah laku yang menjadi lebih baik. Kesimpulan: Terdapat hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pelatihan/diklat, yaitu terbatasnya kuota peserta yang ikut berpartisipasi serta kurangnya dana dalam pelaksanaan program. Upaya yang dapat dilakukan dengan cara mengusulkan penambahan kuota peserta dan meningkatkan anggaran dana agar lebih berjalan secara maksimal sesuai dengan tujuan diselenggarakannya program pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil.