=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194270 =005 20260218115731 =035 ##$$a 0010-0226001354 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM SMART TANI DI KECAMATAN BULU TABA KABUPATEN PASANGKAYU PROVINSI SULAWESI BARAT /$c Herlianty. B =100 #$$a Herlianty. B =300 ##$$a 16 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15790 =700 #$$a Teguh Ilham =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 354.509 598 46 =084 ##$$a 354.509 598 46 HER i =650 #4$$a Administrasi Negara Bidang Pertanian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian berfokus kepada implementasi kebijakan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba Provinsi Sulawesi Barat yang masih memiliki beberapa kendala. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi kebijakan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba Provinsi Sulawesi Barat, mengetahui hambatan dan pendukung pelaksanaan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba dan mengetahui upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Bulu Taba dalam mengatasi hambatan yang terjadi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui implementasi kebijakan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba Provinsi Sulawesi Barat ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik oleh Edward III yang meliputi dimensi komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba Provinsi Sulawesi Barat sudah terlaksana dengan baik pada Dimensi komunikasi, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Namun pada dimensi sumberdaya masih perlu ditingkatkan Kesimpulan: Implementasi kebijakan Program Smart Tani di Kecamatan Bulu Taba, Provinsi Sulawesi Barat, telah berjalan baik dalam dimensi komunikasi, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Namun, perlu peningkatan pada dimensi sumberdaya. Kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut adalah rendahnya keikutsertaan petani dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan persentase partisipasi dalam program smart tani yang belum mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, pemerintah kecamatan Bulu Taba telah melakukan upaya berupa serangkaian kegiatan program yang meliputi organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Dengan demikian, diharapkan implementasi kebijakan Program Smart Tani dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat Kecamatan Bulu Taba, Provinsi Sulawesi Barat.