=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194279 =005 20260218104451 =035 ##$$a 0010-0226001363 =245 1#$$a PENGEMBANGAN KAPASITAS PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DESA DI KECAMATAN RUNGAN KABUPATEN GUNUNG MAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Rohmantuah Elsaputra =100 #$$a Rohmantuah Elsaputra =300 ##$$a 10 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15853 =700 #$$a Dwi Indah Kartika =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.170 959 834 32 =084 ##$$a 352.170 959 834 32 ROH p =650 #4$$a Administrasi Desa =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): BUMDes atau BUMDes Bersama dibangun dengan mempunyai tujuan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli desa (PAD) yang memungkinkan desa untuk mampu melakukan sebuah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Tetapi, tidak sedikit pula Badan Usaha Milik Desa yang belum mampu memberikan kontribusi terhadap PADesa. Atas hal tersebut Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama perlu dilakukannya pengembangan kapasitas dalam pengelolaannya. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan pengembangan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya serta upaya yang di ambil oleh di Badan Usaha Milik Desa Bersama Rungan Maju Bersama di Kecamatan Rungan. Metode: Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan data yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data penulis menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa pengembangan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa dalam Badan Usaha Milik Desa Bersama Rungan Maju Bersama ini belum berjalan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa unit usaha hasil kerjasama dengan PT. SKS Listrik Kalimantan yang belum bisa dijalankan. Kurangnya SDM dan sarana transportasi, perekrutan karyawan yang belum memenuhi standar, belum berjalan dengan baik monitoring dan evaluasi yang dilakukan serta rendahnya kesadaran masyarakat juga masih menjadi hambatan yang dimiliki Badan Usaha Milik Desa ini. Kesimpulan: Berdasarkan kajian diatas maka penilis menimpulkan perlunya peningkatan SDM secara kualitas dan kuantitas, menyebarkan informasi perekrutan karyawan dan merevisi standar penerimaan karyawan jika diperlukan, perlu dipertegas kembali tupoksi dalam monitoring dan evaluasi serta perlu dilakukannya kegiatan kemasyarakatan dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat.