=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194294 =005 20260219100951 =035 ##$$a 0010-0226001378 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH /$c Shelvyna Anggraeni Dwi Puspitasari =100 #$$a Shelvyna Anggraeni Dwi Puspitasari =300 ##$$a 8 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15896 =700 #$$a Rizki Amalia =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 658.309 598 262 3 =084 ##$$a 658.309 598 262 3 SHE e =650 #4$$a Manajemen Personalia =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil dalam rangka meningkatkan motivasi kerja pegawai negeri sipil di Kabupaten Purbalingga. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam meningkatkan motivasi kerja pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga, mengetahui dan menganalisis hambatan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam meningkatkan motivasi kerja pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga, mendeskripsikan dan menganalisis upaya mengatasi hambatan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah Program Tambahan Penghasilan Pegawai yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat efektif dalam meningkatkan motivasi pegawai dalam memenuhi tugas dan perannya sebagai Pegawai Negeri Sipil di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat dilihat dari perubahan kinerja dan dispilin pegawai dari sebelum adanya TPP pada tahun 2020 hingga bulan Juni 2021 yang masih menerapkan TUKIN atau tunjakan kinerja dan uang makan perbulannya sesuai golongan serta jabatan. Namun kini, dari bulan Juli tahun 2021 hingga sekarang sudah diterapkan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai yang dinilai tergantung dengan kedisiplinan pegawai dalam mengisi daftar hadir serta penginputan laporan kinerja harian di aplikasi digital E-kinerja. Kesimpulan: Efektivitas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) dalam meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil di BKPSDM Kabupaten Purbalingga sudah berjalan dengan cukup baik dalam kriteria kualitas, kriteria produktivitas, dan kriteria kepuasan. Namun masih perlu ditingkatkan dalam kriteria efisiensi, kriteria kemampuan beradaptasi dan kriteria pengembangan.