=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194318 =005 20260219104244 =035 ##$$a 0010-0226001402 =245 1#$$a PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA PADA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BIAK NUMFOR PROVINSI PAPUA /$c Kafiar, Carlos Gerald =100 #$$a Kafiar, Carlos Gerald =300 ##$$a 11 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16053 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 658.312 409 598 813 1 =084 ##$$a 658.312 409 598 813 1 KAF p =650 #4$$a Pengembangan Sumber Daya Manusia =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Melihat bagaimana masih lemahnya tingkat pelatihan dan minimnya jumlah ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, yang mengikuti diklat tentunya tidak dapat dikategorikan baik. Karena support anggaran yang terbatas atau tidak mencukupi Maka dari itu pengembangan kompetensi harus diberikan, dengan harapan hasil yang diperoleh dapat meraih standar kompetensi ASN dan meningkatkan kinerja ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Meningkatkan Kinerja Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menggambarkan bahwa dari aspek normatif yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 70 huruf b tentang pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, kursus, seminar dan penataran sudah dijalankan sebagaimana mestinya Namun, masih terdapat sedikit kendala. Kesimpulan: Pada aspek teoritis berdasarkan teori Sedarmayanti pengembangan kompetensi teknis, manajerial, sosial dan intelektual sudah cukup baik. Namun, pada pelaksanaannya masih adanya hambatan pada terbatasnya anggaran dari pemerintah dan minat pegawai yang masih kurang dalam mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, dan kurang memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya.