=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194319 =005 20260219104929 =035 ##$$a 0010-0226001403 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PENERTIBAN PENEBANGAN POHON SECARALIAROLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN LANNY JAYA PROVINSI PAPUA /$c Efrat S Wakerkwa =100 #$$a Efrat S Wakerkwa =300 ##$$a 10 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15958 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 363.230 959 881 54 =084 ##$$a 363.230 959 881 54 EFR i =650 #4$$a Penegakan Hukum =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penebangan pohon secara liar merupakan suatu kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan di lingkungan, sebab perbuatan tersebut adalah tindakan yang sudah melanggar hukum dengan cara menebang, mengambil, dan menjual kayu yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah. Dalam mengatasi masalah ini, Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang penebangan liar diatur dalam pasal 30 mengenai Penertiban Penebangan Pohon Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lannyjaya.Tujuan: Tujuan dilaksanakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi PenertibanPenebangan Pohon Secara Liar Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papuadengan menggunakan teori Penertiban Menurut Retno Widjajanti (2000:10) dalamHarsan (2017) yangdiukur dari 2 dimensi yaitu Penertiban Langsung, dan Penertiban Tidak Langsung. Metode: Teknikataumetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik atau metode kualitatif dengan pendekatan.Dalam hal ini terdapat tiga cara pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.Analisis data dalam penelitian ini menggunakan cara dari Miles dan Huberman dalamSugiyono(2017)yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian menunjukan bahwa masih didapati beberapa kendala dalam Implementasi Penertiban Penebangan Pohon Secara Liar Oleh SATPOL PP dan kurangnya pemahaman mengenai PERDA dan kurangnya sarana prasarana. Beberapa upaya telah dilakukan yaitu melakukan pemahaman kepada masyarakat,pengawasan melekat pada kegiatan menebang pohon, meningkatkan tim penyidik di Dinas Lingkungan Hidup baik secara kualitas maupun kuantitas. Kesimpulan: Pada aspek teoritis berdasarkan teori Sedarmayanti pengembangan kompetensi teknis, manajerial, sosial dan intelektual sudah cukupbaik.Namun, pada pelaksanaannya masih adanya hambatan pada terbatasnya anggaran dari pemerintah dan minat pegawai yang masih kurang dalam mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, dan kurang memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya.