=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194342 =005 20260220052741 =035 ##$$a 0010-0226001426 =245 1#$$a PERAN KEPALA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DALAM PEMBINAAN ORGANISASI MASYARAKAT DI KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU /$c Yandra Pratama =100 #$$a Yandra Pratama =300 ##$$a 9 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16037 =700 #$$a Halilul Khairi =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.095 598 141 12 =084 ##$$a 351.095 598 141 12 YAN p =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar dipimpin oleh seorang kepala sebagai pemegang komando pelaksanaan tugas dan fungsi. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar menjalankan peran nya dalam pembinaan organisasi masyarakat sebagai orang yang memiliki kedudukan di masyarat Kabupaten Kampar. Dalam menjalankan peran tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar perlu mempercepat terjadinya pembinaan kepada Organisasi melalui kebijakan-kebijakan yang menunjang terjadinya pembinaan Organisasi Masyarakat sehingga bisa sejalan dengan Undang-undang Dasar dan Pancasila. Tujuan: Tujuan penelitian ini yaknu untuk mengetahui dan menganalisis peran kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Pembinaan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan indukif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi data. Proses analisis data dilakukan dengan tahapan pengkodean terbuka (open coding) lalu diikuti dengan tahapan pengkodean proses (axial coding), dan diakhiri dengan pengkodean terpilih (selected coding). Hasil/ Temuan: Hasil penelitian menunjukkan Peran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Pembinaan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau yakni berperan dalam membuat kebijakan pembentukan tim khusus pembinaan masyarakat serta kebijakan terkait dengan anggaran. Selain itu, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Kampar juga berperan dalam melakukan strategi pembinaan ormas. Peran selanjutnya yakni membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mendapatkan Informasi dan masukan-masukan dari masyarakat. Kemudian juga berperan sebagai alat penyelesaian sengketa dengan menjadi Fasiliator atau penengah. Peran terakhir yang dilaksanakan yakni berperan sebagai pemberi terapi/rehabilitasi kepada organisasi masyarakat yang menghadapi permasalahan. Hal ini dilakukan dengan membentuk Tim Khusus rehablitasi dana hibah serta melakukan Komunikasi langsung dengan Organisasi Masyarakat yang bermaslah dengan memberikan nasehat serta masukan-masukan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Organisasi Masyarakat. Kesimpulan: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar belum menjalankan perannya dengan baik dalam melakukan pembinaan terhadap organisasi masyarakat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.