=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194346 =005 20260220110821 =035 ##$$a 0010-0226001430 =245 1#$$a IMPLEMENTASI SP4N-LAPOR DALAM PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI KABUPATEN LUWU UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Aryati Ningsih =100 #$$a Aryati Ningsih =300 ##$$a 12 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14801 =700 #$$a Megandaru Widhi Kawuryan =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.095 598 471 1 =084 ##$$a 351.095 598 471 1 ARY i =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Pemerintah kepada masyarakat salah satunya diwujudkan melalui pelayanan pengaduan online yang di integrasikan secara Nasional dalam Program SP4N-Lapor. Pengaduan online melalui LAPOR di implementasikan di Kabupaten Luwu Utara dimana aduan disampaikan melalui website maupun aplikasi sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Namun, dalam realisasi program tersebut tidak semua masyarakat Kabupaten Luwu Utara memanfaatkan aplikasi LAPOR dan lebih memilih langsung menyampaikan aduan langsung kepada dinas yang bersangkutan. Faktor yang mempengaruhi respon masyarakat tersebut dikarenakan opini masyarakat yang menganggap aplikasi LAPOR sulit digunakan atau tidak User Friendly dan kurangnya sosialisasi mengenai LAPOR kepada masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Implementasi dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai layanan pengaduan online bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.Metode: Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Penelitian juga menggunakan teknik Triangulasi untuk memeriksa keabsahan data yang diperoleh. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian didasarkan pada teori penerapan melalui tiga unsur yaitu Program yang dilaksanakan, Kelompok target, dan Pelaksanaan. Adapun hasil menunjukkan bahwa implementasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sudah terlaksana meskipun masyarakat masih belum sepenuhnya memanfaatkan dikarenakan beberapa faktor seperti: 1) Sosialisasi LAPOR yang masih kurang; 2) Masyarakat yang kurang responsive; 3) Perangkat Pemerintahan yang kurang tanggap; dan 4) Kualitas Jaringan dan aplikasi LAPOR yang error.Sebagai solusi mengatasi Dinas Kominfo-SP Kabupaten Luwu Utara mencanangkan diantaranya: 1) Rencana Penyelenggaraan Sosialisasi Aplikasi LAPOR; 2) Perbaikan Sistem Jaringan; dan 3) Perbaikan Kinerja Aparat pemerintahan. Kesimpulan: Sehingga implementasi LAPOR di Kabupaten Luwu Utara sudah dikelola dengan baik oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Utara namun belum dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Faktor penghambat implementasi LAPOR diantaranya sosialisasi yang kurang dan masyarakat yang kurang responsive. Solusi untuk mengatasi hambatan yang ada ialah dengan menggencarkan program sosialisasi dan perbaikan jaringan di Kabupaten Luwu Utara.