=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194353 =005 20260220115258 =035 ##$$a 0010-0226001437 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR SATU MILIAR SATU KELURAHAN (SAMISAKE) DI KOTA BENGKULU /$c Teguh Anuhgrah =100 #$$a Teguh Anuhgrah =300 ##$$a 8 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16213 =700 #$$a Muchlis Hamdi =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 095 981 731 =084 ##$$a 336.013 095 981 731 TEG i =650 #4$$a Keuangan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang banyaknya angka kemiskinan di Kota Bengkulu. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake di Kota Bengkulu, serta untuk mengetahui upaya dalam mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake di Kota Bengkulu. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah faktor pendukung Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake di Kota Bengkulu berupa pembentukan organisasi baru yang mencakup Badan Layanan Umum Daerah dan Lembaga Keuangan Mikro Kota Bengkulu, tugas dari Badan Layanan Umum Daerah dan Lembaga Keuangan Mikro yang sudah jelas dan diatur dalam peraturan, pembuatan SOP pelaksaan program berjalan dengan baik sesuai prosedur, diskresi pengangkatan tenaga pendamping yang dinilai cukup baik, pemberian keputusan sanski sesuai dengan peraturan undang-undang yang diatur. Sedangkan faktor penghambat Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake di Kota Bengkulu yakni rekrutmen seleksi petugas Samisake yang belum memiliki kompetensi dan integritas, pengembangan sumber daya manusia yang masih minim, pemberian sanksi yang kurang tegas kepada petugas yang melanggar, pendapatan dan belanja tidak berjalan dengan baik sehingga terjadi kemacetan perguliran. Kesimpulan: Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake di Kota Bengkulu berupa menambah jumlah tenaga pendamping dan kualitas untuk pelaksanaan program dana bergulir Samisake, mengupayakan adanya pemberian dana insentif bagi pihak pelaksana program dana bergulir Samisake, dan melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan agar tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat mengenai dana bergulir Samisake, serta memberikan sanksi tegas bagi masyarakat peminjam yang sengaja dan tanpa alasan tidak mengembalikan uang dari dana bergulir Samisake.