=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194361 =005 20260221123756 =035 ##$$a 0010-0226001445 =245 1#$$a ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SMART CITY DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH : $b (Studi kasus Di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palu) /$c Iqbal H.Hasan Gafar =100 #$$a Iqbal H.Hasan Gafar =300 ##$$a 12 hlm =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16136 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.340 959 844 31 =084 ##$$a 352.340 959 844 31 IQB a =650 #4$$a Perencanaan dan Kebijakan Administrasi Negara =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Smart city adalah sebuah Kota yang menggabungkan kensep digital, natural dan sosial sehingga terbentuknya peningkatan ekonomi, infrastruktur Kota yang lebih baik, lingkungan yang bersahabat tersportasi dan kehidupan yang lebih nyaman. Di Indonesia telah ada delapan Kota yang telah berhasil atau mewujudkan konsep smart city dan Kota Palu ingin mewujudkan konsep smart city di daerahnya. Tujuan: Smart city memilki beberapa dimensi salah satunya smart governance. Smart governance merupakan salah satu dimensi penting dalam terwujudnya smart city, yang mana kualitas smart governance dapat diukur dari nilai indeks SPBE. Untuk Kota Palu itu sendiri memiliki nilai indeks yang rendah padah tahun 2021. Pada penelitian ini penulis akan melakukan penelitian bagaimana implementasi kebijakan Smart city di Kota Palu dan bagaimana penerapan smart governance di Kota Palu. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis pengimplementasian kebijakan Smart city di Kota Palu dan juga untuk menganalisis penerapan smart governance di Kota Palu. Metode: Metodologi pada penelitian ini ialah penelitian kualitatif sehingga akan menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata. Data yang dianalisis di dalamnya berbentuk deskriptif dan tidak berupa angka-angka. Penelitian ini memiliki sifat induktif, sifat induktif adalah kumpulan dari hal-hal yang khusus kemudian di nyatakan kembali secara umum. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut George Edward III dan teori smart governance menurut Giffinger. Hasil/Temuan: Hasil pada penelitian ini ialah konsep dari smart city belum terimplementasi di Kota Palu masih banyak yang belum tercapai, baik itu infrastruktur dan fasilitas dan juga master plan dalam menjalankan konsep smart city tersebut. Kesimpulan: Walaupun belum terimplementasi, konsep smart city di Kota Palu telah mengalami proses dengan dibuatnya tim pelaksana Palu Kota cerdas dan dewan pengembangan pelaksana Palu Kota cerdas yang melibatkan seluruh OPD di Kota Palu. Telah ada beberapa fasilitas dan infrastruktur yang dapat mempermudah aktivitas masyarakat tetapi masih dalam jumlah yang kurang. Pemerintah Kota Palu telah memasang wifi pada seluruh kelurahan diKota Palu dan beberapa taman Kota. Pemerintah telah membuat website khusus kelurahan pada tiap kelurahan diKota Palu.