=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194396 =005 20260221074952 =035 ##$$a 0010-0226001480 =245 1#$$a SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Moch. Raffy Syawal =100 #$$a Moch.Raffy Syawal =300 ##$$a 14 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13071 =700 #$$a Syaefulloh =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 362.095 982 862 =084 ##$$a 362.095 982 862 MOC s =650 #4$$a Permasalahan Sosial Khusus =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): perlindungan PMKS yang dilakukan Satuan Polisi dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam proses pelaksanaan perlindungan PMKS, dan apa saja upaya untuk mengatasi faktor penghambat pelaksanaan penertiban Tujuan: mendapatkan deskripsi tentang perlindungan PMKS yang dilakukan Satuan Polisi dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif.Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara,observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dan disajikan dengan tahapan reduksi data,display data,penarikan kesimpulan. Analisis data menggunakan teori model Miles dan Huberman (2014) dan tinjauan legalistik Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat. Hasil/Temuan: Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu proses perlindungan PMKS masih mengalami banyak kendala dan hambatan.Ditemukannya beberapa hambatan yang disebabkan yakni hambatan dari sarana prasarana yang belum maksimal dan SOP,serta PMKS yang tidak kooperatif dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja. Kesimpulan: Hambatan tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan upaya Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan tentang penertiban,penanganan dan pembinaan PMKS,memperbaiki proses pelaksaan perlindungan sesuai perda dan SOP secara maksimal,serta memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan.