=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194419 =005 20260221110005 =035 ##$$a 0010-0226001503 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU /$c Robby Wira Pratama =100 #$$a Robby Wira Pratama =300 ##$$a 15 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16201 =700 #$$a Ismunarta =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.095 981 731 =084 ##$$a 351.095 981 731 ROB e =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Izin mendirikan bangunan merupakan suatu perizinan bagi masyarakat yang memiliki bangunan sehingga memperoleh kepastian hukum dalam hak kepemilikan bangunan. Kota Bengkulu saat ini sedang dalam fase pembangunan yang menjadi kesempatan bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan pelayanan izin mendirikan bangunan . Masih ditemukannya layanan perizinan yang lambat dikarenakan berbagai kendala salah satunya adalah lamanya surat rekomendasi keluar serta sarana dan prasarana pelayanan yang masih belum bisa dikatakan optimal seperti jumlah laptop dan komputer hanya ada 3 yang berfungsi dengan baik, dan hal itu akan terus dipayakan terpenuhi. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui efektivitas pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu . Metode : Metode yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif.Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang mendeskripsikan keadaan yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data lalu menafsirkannya ke dalam analisis dan perumusan terhadap masalah. Hasil:Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa efektivitas pelayanan izin mendirikan bangunan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah cukup baik sesuai prosedur tetapi masih ada keahlian petugas yang masih kurang dalam mengaplikasikan alat bantu yang ada dan kurangnya akses pada masyarakat dalam pengurusan izin secara online serta ditambah dengan minimnya pengetahuan masyarakat terkait alur dan prosedur pendaftaran izin mendirikan bangunan. Dengan itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terus berupaya meningkatkan Kualitas pegawai yang ada guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kesimpulan : Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Bengkulu sudah cukup baik dan efektif sudah terlaksana dengan baik dimana hal itu diketahui dari surat perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Bengkulu yang sudah sesuai capaian yang dituju. Selanjutnya adalah perilaku pegawai yang sudah menunjukkan sikap yang berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana pegawai sudah berprilaku jujur dalam prosesretribusi izin mendirikan bangunan dan bertanggung jawab pada SOP yang telah diberikan pada masing-masing pegawai. Begitu juga dengan adaptasi yang dilakukan oleh pegawai dimana para pegawai mampu beradaptasi dilingkungan kerja dengan baik dengan menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan bersikap sopan santu serta berpenampilan yang rapi sehingga masyarakat nyaman dalam megurus perizinan dan pegawai mampu menghadapi bermacam-macam sifat masyarakat yang mengurus pengurusan izin mendirikan bangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.