=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194433 =005 20260221112741 =035 ##$$a 0010-0226001517 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PENSERTIFIKATAN TANAH SEBAGAI UPAYA PENGAMANAN ADMINISTRASI ASET DAERAH DI KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Adhelia Nanda Rieska Rahmadita =100 #$$a Adhelia Nanda Rieska Rahmadita =300 ##$$a 9 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12355 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.540 959 828 51 =084 ##$$a 352.540 959 828 51 ADH i =650 #4$$a Pengamanan Barang Milik Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aset tanah adalah aset yang paling menantang untuk dikelola karena tanah milik pemerintah terdiri dari berbagai bentuk dengan berbagai status penggunaan, sehingga banyak minat terhadap tanah milik pemerintah. Salah satu upaya pengamanan aset daerah adalah melalui pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi pensertifikatan tanah sebagai upaya pengamanan administrasi aset daerah di Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Metode: Metode yang digunakan yaitu Kualitatif Deskriptif melalui pendekatan induktif untuk menggambarkan objek penelitian berdasarkan fakta di lapangan. Hasil/Temuan: Terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pensertifikatan tanah aset daerah terkait koordinasi dan komunikasi. Kesimpulan: Dalam implementasi pensertifikatan tanah sebagai upaya pengamanan administrasi aset daerah di Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur sudah terlaksana dengan baik hanya kurang dalam indikator kejelasan informasi. Adapun saran yang diberikan peneliti adalah meningkatkan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto khususnya Pemerintah Desa yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pensertifikatan tanah aset daerah dengan harapan agar Pemerintah Desa lebih mengerti dan mau kooperatif mendukung kepada kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pensertifikatan tanah aset daerah.