=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194453 =005 20260222124624 =035 ##$$a 0010-0226001537 =245 1#$$a PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI KABUPATEN KOLAKA PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Sahrul Ramadan =100 #$$a Sahrul Ramadan =300 ##$$a 11 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16312 =700 #$$a Devi Irena =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 658.309 598 482 1 =084 ##$$a 658.309 598 482 1 SAH p =650 #4$$a Manajemen Personalia =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Disiplin merupakan salah satu kunci yang dapat mengantar individu, kelompok bahkan bangsauntuk meraih berbagai hal yang ingin dicapai. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugas- tugas yang diberikan kepadanya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan Untuk Mengetahui dan Mendeskripsikan Bagaimana Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka. Apa Faktor Penghambat Dalam Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka. Upaya yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka agar Peningkatan Disiplin Kerja Pegawai Negeri sipil berjalan dengan efektif. Metode: Metode penelitian yang di gunakan adalah kualitatif deskiptifdengan pendektan induktif. Adapaun Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang di gunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Peningkatan Disiplin Pegawai Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Peningkatan disiplin pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kolaka belum berjalan dengan baik dikarenakan Ketaatan terhadap aturan waktu belum sepenuhnya terpenuhi masih adanya beberapa pegawai yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai pegawai yang harus mempunyai kedisiplinan terhadap aturan waktu. Kesimpulan: Adapun faktor-faktor penghambat dari Peningkatan Disiplin Pegawai Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kolaka yaitu Kurang tegasnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang berwenang, Kurangnyamotivasi dan kesadaran diri seorang pegawai negeri sipil tentang bagaimana tanggung jawab dan kewajiban terhadap pekerjaannya, dan Lunturnya Kedisiplinan Pegawai. Upaya yang dilakukan dalam peningkatan disiplin pegawai seperti Teladan pimpinan yang sangat berperan dalam menentukan kedisiplinan pegawai, karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh bawahannya, pengawasan melekat, dan sanksi hukuman bagipegawai yang tidak disiplin.