=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194475 =005 20260222112806 =035 ##$$a 0010-0226001559 =245 1#$$a PENGEMBANGAN WISATA HALAL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) SEKTOR PARIWISATA KOTA BANDA ACEH /$c Restu Aurelly Titania =100 #$$a Restu Aurelly Titania =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12625 =700 #$$a Syarifuddin =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 353.709 598 111 2 =084 ##$$a 353.709 598 111 2 RES p =650 #4$$a Kebijakan Bidang Pariwisata =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Pemerintah daerah diberikan wewenang dalam melaksanakan urusan pemerintahan pilihan salah satu sektornya yaitu Pariwisata untuk dikelola potensinya dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, konsep wisata halal menjadi konsep unggulan pariwisata sebagai nilai jual dari kepariwisataan di Kota Banda Aceh yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber penerimaan daerah yang dipungut sesuai dengan peraturan daerah. Tujuan: Tujuan dari penelitin ini adalah untuk mendeskripsikan pengembangan wisata halal dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata Kota Banda Aceh, dan mendeskripsikan faktor penghambat dari internal maupun eksternal dalam pengembangan wisata halal dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata Kota Banda Aceh, serta untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan wisata halal guna meningkatkan PAD. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dalam mengumpulkan data menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu, Teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian atau display data dan kesimpulan. Hasil/Temuan: Dari penelitian ini ditemukan bahwa pengembangan wisata halal dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata sudah maksimal terlihat dari tercapainya target, akan tetapi masih terus dalam tahapan penyempurnaan dari indikator wisata halal, pengembangan wisata halal dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata sudah maksimal terlihat dari tercapainya target, akan tetapi masih terus dalam tahapan penyempurnaan dari indikator wisata halal. Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa Pengembangan wisata halal dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata Kota Banda Aceh sudah dilakukan dengan maksimal melalui beberapa indikator dari wisata halal tersebut, baik pengelolaan objek wisata, penyediaan sarana prasarana dan aksesibilitas, serta pengembangan sumber daya manusia wisata.