=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194479 =005 20260222115021 =035 ##$$a 0010-0226001563 =245 1#$$a KOORDINASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH PROVINSI RIAU OLEH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ATAU KOTA DI PROVINSI RIAU /$c AISYAH THAHIRAH SAYYIDAH =100 #$$a AISYAH THAHIRAH SAYYIDAH =300 ##$$a 7 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12506 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 363.370 959 814 1 =084 ##$$a 363.370 959 814 1 AIS k =650 #4$$a Penanggulangan Kebakaran =520 ##$$a Latar belakang : Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau merupakan hal yang setiap tahunnya masih terjadi di wilayah Provinsi Riau, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di perlukan koordinasi yang baik dan lancar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten atau kota di Provinsi Riau. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana jalannya koordinasi penanggulangan bencana karhutla di wilayah Provinsi Riau oleh BPBD Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah kabupaten atau kota di Proviinsi Riau dalam upaya memaksimalkan penanganan karhutla yang terjadi. Penelitian ini menggunakan teori koordinasi yang dikemukakan oleh Hasibuan (2014:88) sebagai pisau analisis yang memiliki 4 Dimensi yang terdiri dari Kesatuan Tindakan, Komunikasi, Pembagian Kerja dan Disiplin. Metode : metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi serta dokumentasi. Selain itu untuk menganalisis data dengan menggunakan beberapa langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil dan temuan : Hasil penelitian ini menunjukkan koordinasi dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau oleh BPBD Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten atau kota di Provinsi Riau sudah berjalan cukup baik dan sesuai dengan teori koordinasi oleh Hasibuan, namun koordinasi ini masih belum optimal dilakukan . Kesimpulan : masih ada beberapa kendala terkait pengoptimalan dalam penanganan karhutla terutama pada koordinasi terkait realisasi pagu anggaran serta sarana prasarana yang ada di BPBD Provinsi Riau. Upaya yang dilakukan oleh BPBD Provinsi dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi beberapa kendala yang ada ialah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah kabupaten atau kota terkait realisasi anggaran pada tahun selanjutnya dan merencanakan pengoperasionalan sarana prasarana serta melakukan kegiatan yang dapat mendorong koordinasi itu sendiri seperti rapat koordinasi secara rutin, pengambilan keputusan secara transparan, kegiatan monitoring serta evaluasi secara Bersama dan diterapkannya prinsip desentralisasi.