=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194481 =005 20260222115541 =035 ##$$a 0010-0226001565 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Inayah Asnan Nabila =100 #$$a Inayah Asnan Nabila =300 ##$$a 7 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13056 =700 #$$a Syarifuddin =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 598 485 2 =084 ##$$a 336.013 598 485 2 INA o =650 #4$$a Keuangan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Munculnya Covid-19 telah menimbulkan ketidakstabilan pada perekonomian di Kota Baubau maka diperlukannya pemulihan ekonomi untuk mengembalikan ketidakstabilan ekonomi di Kota Baubau melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan: Tujuan dari penelitian untuk mengetahui bagaimana optimalisasi PAD dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah, mengetahui faktor hambatan dalam optimalisasi PAD dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah, dan mengetahui upaya pemerintah untuk mencegah hambatan tersebut. Metode: Metode yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data yang digunakan adalah Laporan Realisasi Anggaran Kota Baubau sebagai data sekunder dan hasil wawancara dari pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Baubau sebagai data primer. Analisis data menggunakan metode analisis reduksi data, penyajian data, deskripsi data dengan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan teori optimalisasi dan teori pemenuhan kebutuhan (wants) dan keinginan (needs). Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi PAD dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah di Kota Baubau sudah berjalan tetapi belum optimal. Kesimpulan: Belum optimalnya disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yaitu kurangnya kompetensi sumber daya manusia, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, retribusi dan pungutan lainnya, kurang maksimalnya pengawasan terhadap wajib pajak, kurangnya sarana dan prasarana, dan keterbatasan sumber daya. BPKAD Kota Baubau dan Disperindag telah membuat upaya dalam mengatasi hal tersebut yaitu upaya meningkatkan sumber daya manusia, upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak yang tidak tertib dalam membayar pajak, upaya meningkatkan pengawasana terhadap wajib pajak, upaya mengatasi kurangnya sarana dan pra sarana dan upaya dalam mengatasi keterbatasan sumber daya. Penelitian ini penulis memberikan saran yaitu melaksanakan pelatihan secara rutin dan berkala kepada sumber daya manusia, melakukan penambahan terhadap aparat pemungut pajak dan retribusi juga pengawasan yang lebih ketat lagi, membuat suatu kebijakan dalam meningkatkan PAD, pemeliharaan fasilitas, dan membuat kebijakan yang berbasis teknologi informasi dengan online.