=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194506 =005 20260222105457 =035 ##$$a 0010-0226001590 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PELAYANAN SIPENDUDUK DALAM PEMBARUAN DATA KTP-el DAERAH KECAMATAN PEMEKARAN KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU /$c Nurfatiha =100 #$$a Nurfatiha =300 ##$$a 15 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12876 =700 #$$a Ismail =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.340 959 814 111 =084 ##$$a 352.340 959 814 111 NUR e =650 #4$$a Kebijakan Pemerintah dalam Administrasi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): (Berisi background yang melatarbelakangi penelitian). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru memiliki tantangan agar dapat memaksimalkan pelayanan khususnya pelayanan dokumen terkait pemekaran kecamatan. Namun pelayanan yang dilaksanakan secara online melalui SIPENDUDUK ternyata kurang memuaskan masyarakat terkait kecepatan proses pelayanan dokumen kependudukan yang terkesan membutuhkan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang begitu banyak, dan kurangnya sosialisasi terkait SIPENDUDUK yang menyebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait teknologi terbaru menyebabkan proses layanan sedikit terhambat dan menimbulkan keluhan pada masyarakat. Tujuan: Untuk mengetahui efektivitas pelayanan SIPENDUDUK dalam pembaruan data KTP-el daerah kecamatan pemekaran Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Metode:Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif, dimana penulis memperoleh data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program SIPENDUDUK dipandang belum cukup efektif yaitu terkait efisiensi waktu pelayanan yang diterima belum sesuai dengan ketentuan. Hambatan yang dihadapi dalam efektivitas Program SIPENDUDUK adalah masalah jaringan, kurangnya pengetahuan masyarakat akan teknologi, sosialisasi yang belum merata. Kesimpulan: program SIPENDUDUK dipandang belum cukup efektif yaitu terkait efisiensi waktu pelayanan yang diterima belum sesuai dengan ketentuan. Hambatan yang dihadapi dalam efektivitas Program SIPENDUDUK adalah masalah jaringan, kurangnya pengetahuan masyarakat akan teknologi, sosialisasi yang belum merata. Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengatasi masalah tersebut yaitu memperluas jaringan dan memberikan sosialisasi secara terus- menerus dan menyeluruh kepada masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi khususnya memiliki KTPel dengan data terbaru.