=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194519 =005 20260223042441 =035 ##$$a 0010-0226001603 =245 1#$$a EVALUASI PENYALURAN BANTUAN PENGUATAN MODAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Laoh, Nandika Aditya =100 #$$a Laoh, Nandika Aditya =300 ##$$a 14 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14728 =700 #$$a Maris Gunawan Rukmana =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 338.642 095 984 252 =084 ##$$a 338.642 095 984 252 LAO e =650 #4$$a Industri Kecil =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Ketimpangan ekonomi merupakan masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Untuk mengatasi masalah perlu pemulihan ekonomi untuk menggapai kesejahteraan sosial.Untuk mewujudkan hal tersebut maka usaha mikro kecil dan menengah merupakan garda terdepan untuk memulihkan ekonomi yang terjadi pada saat ini.Pemerintah juga mendukung hal tersebut dengan bantuan penguatan modal bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih baik.Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan penguatan modal bagi pelaku usaha mikro melalui program bantuan Dana Insentif Daerah (DID) bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, presentasi dan kesimpulan/verifikasi.Hasil/Temuan : Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Minahasa Selatan maka mendapatkan hasil bahwa pelaksanaan program bantuan DID telah dilaksanakan dengan cukup baik, kendala yang dihadapi yakni sulitnya pelaku usaha melengkapi persyaratan sebagai penerima bantuan. Kesimpulan : Evaluasi penyaluran bantuan penguatan modal masih belum berjalan dengan baik dikarenakan masih terdapat hambatan pada kelengkapan data penerima bantuan sehingga penyaluran dana tidak tepat waktu.