=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194554 =005 20260301100314 =035 ##$$a 0010-0326000001 =245 1#$$a INOVASI APLIKASI PETUNG DADI DALAM PENYEDERHANAAN ADMINISTRASI PERIZINAN OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TRENGGALEK /$c Aldi Wahyu Nur Alamsyah =100 #$$a Aldi Wahyu Nur Alamsyah =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12545 =700 #$$a Dhedy Guntoro =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.359 828 13 =084 ##$$a 352.359 828 13 ALD i =650 #4$$a Pelayanan publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan serta faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan pada inovasi aplikasi Petung Dadi dalam penyederhanaan administrasi perizinan oleh Diskominfo Kabupaten Trenggalek. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang pelaksanaan, menganalisis faktor penghambat dan upaya mengatasi hambatan pada inovasi aplikasi Petung Dadi dalam penyederhanaan administrasi perizinan oleh Diskominfo Kabupaten Trenggalek.. Metode: Metode yang digunakan dalam Penelitian yaitu Penelitian kualitatifdeskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik triangulasi yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitin ini adalah Berdasarkan Penelitian yang dilakukan terdapat temuan utama yaitu pada inovasi aplikasi perangkat, mekanisme, dan prosedur yang dipakai dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan aplikasi Petung Dadi belum sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) karena tidak dilengkapi Standar Pelayanan menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur). Hal ini mengakibatkan pelayanan yang diberikan melalui Inovasi Aplikasi Petung Dadi belum berjalan dengan maksimal. Kesimpulan: Berdasarkan hasil Penelitian disimpulkan bahwa inovasi aplikasi Petung Dadi dalam penyederhanaan administrasi perizinan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Trenggalek sudah berjalan baik namun belum maksimal. Masih belum maksimalnya pelayanan surat menyurat dari desa hingga kecamatan melalui aplikasi Petung Dadi disebabkan masih adanya faktor penghambat yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, lamanya proses verifikasi data, tidak meratanya akses jaringan sinyal internet, aparatur pelaksana yang belum bisa mengoperasikan aplikasi Petung Dadi, terbatasnya dokumen yang dilayani. Adapun upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek yaitu semakin menggencarkan sosialisasi aplikasi Petung Dadi kepada masyarakat melalui media sosial, menyederhanakan mekanisme pelayanan, menjembatani pihak desa untuk menjalin kerja sama dengan Internet Service Protocol (ISP) Lokal untuk menyediakan akses internet, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui webinar kepada seluruh aparatur pelaksana Petung Dadi, dan menambah menu surat yang dilayani.