=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194578 =005 20260302101151 =035 ##$$a 0010-0326000025 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPALA DINAS PARIWISATA DALAM MENGEMBANGKAN OBJEK WISATA RELIGI SALIB KASIH KABUPATEN TAPANULI UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA /$c MARBUN, VALENTINUS =100 #$$a MARBUN, VALENTINUS =300 ##$$a 13 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12264 =700 #$$a Nur Icshan Amin =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 353.759 812 42 =084 ##$$a 353.759 812 42 MAR i =650 #4$$a Kebijakan pariwisata =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Objek wisata religi Salib Kasih adalah objek wisata yang potensial untuk dikembangkan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana Implementasi Kebijakan Kepala Dinas Pariwisata Dalam Mengembangkan Objek Wisata Religi Salib Kasih Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Selanjutnya data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta menggunakan teknik purposive sampling dengan informan 20 (dua puluh) orang. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu Implementasi Kebijakan Dinas Pariwisata Dalam Mengembangkan Objek Wisata Religi Salib Kasih Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara telah dilaksanakan, namun masih terkendala pada dimensi sumber daya dan disposisi. Faktor Pendukung kebijakan ini adalah potensi alam yang berpotensial menghasilkan objek wisata baru, Kondisi geografis yang berada dipuncak, dasar Hukum yang jelas sebagai dasar pelaksanaan. Faktor penghambat kebijakan ini adalah sarana dan prasarana yang belum direnovasi mengurangi minat wisatawan berkunjung, Ketersediaan staf yang belum memiliki skill yang mumpuni dan tidak memiliki latar belakang pariwisata, serta kurangnya promosi yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara. Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini adalah menyediakan regulasi yang tepat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan, pengelolaan objek dan daya tarik wisata religi salib kasih yang optimal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia .Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Dinas Pariwisata Dalam Mengembangkan Objek Wisata Religi Salib Kasih telah terlaksana dengan baik hanya saja belum optimal