=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194585 =990 ##$$a 06388/IPDN/2023 =005 20260302102959 =035 ##$$a 0010-0326000032 =245 1#$$a EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK DALAM PEMENUHAN HAK ANAK DI KABUPATEN SUKOHARJO PROVINSI JAWA TENGAH /$c Risqi Ibnu Destiawan =100 #$$a Risqi Ibnu Destiawan =300 ##$$a 15 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12423 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 362 598 269 4 =084 ##$$a 362 598 269 4 RIS e =650 #4$$a Kesejahteraan anak =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Anak merupakan bagian dari masyarakat yang perlu dilindungi haknya. Dalam rangka pemenuhan hak anak, pemerintah menetapkan Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) guna melaksanakan kewajiban pemerintah dalam perlindungan anak. Salah satu kabupaten yang aktif berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten Sukoharjo. Dasar pelaksanaan program ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. Telah dilaksanakan berbagai kegiatan dalam penerapan program ini, bahkan Kabupaten Sukoharjo telah menerima beberapa kali penghargaan pada program ini. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kasus atau permasalahan yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, seperti kasus kekerasan terhadap anak, kasus stunting, dan kasus pernikahan dini. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana evaluasi pelaksanaan peraturan daerah ini, serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan peraturan daerah ini di Kabupaten Sukoharjo. Metode: Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan triangulasi data. Teknik analisis data yang peneliti gunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan Program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sukoharjo sudah berjalan sesuai dengan kebutuhan atau hak anak dan peraturan yang ada, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan peningkatan agar lebih maksimal dalam pemenuhan hak anak. Kesimpulan: Secara umum pelaksanaan Program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sukoharjo sudah berjalan sesuai dengan kebutuhan atau hak anak dan peraturan yang ada, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan peningkatan agar lebih maksimal dalam pemenuhan hak anak. Terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Kabupaten Layak Anak ini dalam Pemenuhan Hak Anak.