=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194596 =005 20260302110201 =035 ##$$a 0010-0326000043 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEWENANGAN DPRD DALAM PENGAWASAN TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI BIDANG PENDIDIKAN DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH /$c Rexy Sharma Arjunsyah Putra =100 #$$a Rexy Sharma Arjunsyah Putra =300 ##$$a 9 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12285 =700 #$$a Rosmery Elsye =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.125 981 842 =084 ##$$a 336.125 981 842 REX i =650 #4$$a Pengawasan DPRD terhadap APBD =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia sebagai negara hukum, di mana semua aspek kehidupan di wilayah NKRI harus didasarkan pada hukum dan produk perundang-undangan serta turunannya yang berlaku. Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah juga dicapai melalui kebijakan desentralisasi. Namun, dalam pengawasan anggaran di bidang pendidikan, terdapat permasalahan efisiensi penggunaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2020,2021 dan 2022. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur yang terlibat dalam penyusunan anggaran dan anggota DPRD dalam pengawasan pelaksanaan APBD di bidang Pendidikan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kewenangan DPRD dalam pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah di bidang Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dalam bentuk deskriptif dengan pendekatan induktif, sumber datanya berasal dari data primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data mencari, mencatat, dan mengumpulkan semua secara objektif dan apa adanya sesuai dengan hasil observasi dan wawancara. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Lampung Tengah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran daerah di bidang pendidikan dan telah melakukan beberapa upaya untuk memperkuat pengawasan tersebut. Namun, DPRD juga menghadapi kendala baik dari internal maupun eksternal dalam melaksanakan kewenangan tersebut. Oleh karena itu, DPRD melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Kesimpulan: Implementasi kewenangan DPRD dalam melakukan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah di bidang Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah sudah cukup baik, terdapat faktor yang menghambat DPRD menghadapi kendala baik dari internal maupun eksternal dan upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam mengatasi hambatan yang muncul adalah dengan mengadakan evaluasi, melakukan pengawasan langsung dengan mengunjungi sekolah-sekolah serta melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti pelapor dan Dinas Pendidikan.